Layanan Kartu Keluarga
Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Kartu Keluarga Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:
KK Baru Karena Membentuk Keluarga Baru
1. Mengisi Formulir F-1.02 (download disini)
2. Fotocopy buku nikah/akta perkawinan kalau sudah menikah atau akta perceraian kalau sdh bercerai;
3. Surat Keterangan pindah/surat keterangan pindah datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI
4. KK Asli kedua belah pihak
KK Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga Yg Meninggal
1. Mengisi Formulir F-1.02; (download disini)
2. Fotocopy Akta Kematian
3. FotoCopy KK Lama
KK Baru Karena Pisah KK Dalam satu Alamat
1. Mengisi Formulir F-1.02
2. FotoCopy KK Lama
3. Foto Copy Buku Nikah atau Akta Perceraian (Jika disebabkan oleh pernikahan atau perceraian
KK Karena Perubahan Data
1. Mengisi Formulir F-1.06 (download disini)
2. FotoCopy KK Lama
3. Foto Copy Surat Keterangan / Bukti Perubahan Peristiwa Kependudukan
KK Karena Hilang Atau Rusak
1. Mengisi Formulir F-1.02
2. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
3. KK Rusak