Sedang Memuat...

Layanan Akta Kematian


Lengkapi persyaratan Anda untuk mengajukan perubahan Akta Kematian Anda melalui aplikasi web ataupun mobile, berikut syarat yang harus dilengkapi:

1. Isi formulir F-2.28

2. Surat keterangan kematian dari keuchik

3. Surat keterangan meninggal dari rumah sakit (jika meninggal di rumah sakit)

4. KK asli yang meninggal

5. KTP yang meninggal (bagi yang belum menikah)

6. KTP saksi 1

7. KTP saksi 2

8. KTP Pelapor